Aturan Terbaru : proses pengurusan balik nama kendaraan (BPKB di Polda Metro Jaya) pada masa PSBB Transisi

Jika proses balik nama Kendaraan anda (STNK) sudah dilakukan di Samsat, maka proses selanjutnya adalah balik nama BPKB Kendaraan anda, hal ini bisa anda lakukan di Polda Metro Jaya untuk daerah DKI Jakarta khususnya. Namun lagi-lagi ada berkas-berkas yang harus Anda siapkan sebelum melakukan pengurusan, hal ini sama seperti sebelumnya Aturan Terbaru : proses pengurusan balik nama kendaraan (STNK di SAMSAT) pada masa PSBB Transisi  pada proses pengurusan balik nama kendaraan (BPKB di Polda Metro Jaya) juga memerlukan dokumen - dokumen yang perlu dipersiapkan, let check this out :



Beberapa berkas tersebut adalah :

  1. Fotokopi STNK baru. Ingat, yang harus Anda fotokopi adalah STNK yang telah dibalik nama menjadi milik Anda.
  2. Fotokopi KTP pemilik baru/ KTP Direktur.
  3. Fotokopi BPKB motor yang ingin di balik nama
  4. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik
  5. Fotokopi kwitansi atau invoice pembelian motor yang ditandatangani oleh pembeli dan penjual di atas materai. (untuk Perusahaan wajib di kwitansi ketik) berupa ft. Copy
  6. Surat Tugas & Surat Kuasa (Jika dikuasakan) Tambah, selama masa PSBB pengajuan dengan kuasa (bukan mengurus sendiri ada jam opersaionalnya dibatasi hanya dari jam 06:30 - Jam 08:00, jika lewat dari itu diminta datang kembali esok hari untuk pengurusan sedangkan untuk perorangan masih bisa dilakukan pelayanan.
  7. BPKB asli & ft. copy


Cara Balik Nama BPKB Motor

Setelah melengkapi berkas-berkas tersebut Anda bisa segera datang ke Polda terdekat sesuai dengan domisili Anda.

1.      Datanglah pagi, karena semasa PSBB Transisi untuk pengurusan yang dikuasakan jam operasional dibatasi 06:30 -07:40 untuk diluar yang dikuasakan sesuai jam Operasional 07:40 – 13:00

2.      Sebelum dilaksanakan pemeriksaan berkas terlebih dahulu ada arahan tentang alur, pros, biaya apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dll , kemudian anda akan diminta menyiapkan berkas tersebut untuk diperiksa oleh petugas Polda.

3.      lalu diarahkan masuk ke lobby untuk dilakukan pemeriksaan berkas

4.      Jika berkas telah lengkap anda akan diizinkan masuk untuk proses Balik Nama BPKB anda, jika belum lengkap akan diminta datang kembali esok hari (hampir 50 % tidak bisa di proses, biasanya surat kuasa, di polda punya Surat kuasa yang baku harus sama persis, tidak boleh beda sedikitpun walaupun substansinya sama, maka liat contoh Surat kuasa dan Surat tugas yang kami lampirkan, buat sama percis)

5.      Jika lengkap, maka masuk ke gedung dan akan di bantu oleh customer service untuk pengisian formulir. Isi formulir dengan cara menginformasikan data yang di minta kita hanya menyebutkan saja (cs yang akan input, sangat membantu dan memudahkan)

6.      Setelah itu langsung diarahkan ke Bank BRI untuk pembayaran (pembayaran dilakukan secara cash, maka siapkan uang cash terlebih dahulu sebesar Rp. 225.000

7.      Jika sudah membayar kita akan dapat nomor antrian, tunggu sampai nomor kita dipanggil

8.      Setelah nomor kita dipanggil Kemudian petugas akan meminta kita mencocokkan data Anda dengan data apakah sudah benar, dan di cetak tanda terima untuk pengambilannya di tanggal yang tertera, Mudah bukan? Jika mengurus sendiri tidak dikuasakan bisa langsung jadi naik ke lantai 2 sedangkan yang dikuasakan tidak langsung jadi dan alan mengambil pada waktu yang tertera (ditentukan).

Demikian langkah-langkah dalam proses balik nama BPKB di Polda Metro Jaya, kebetulan untuk saya karena mewakili Perusahaan, baru akan kembali mengunjungi Kantor Polda sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan Agustus 2020. Untuk proses pengambilan BPKB baru, jangan lupa untuk membawa lembar tanda terima, fotokopi KTP Anda & Ft. Copy STNK yang baru.  Fyi, untuk pengambilan BPKB baru di Gedung yang sama di lantai 2,  oia untuk pengambilan bisa datang sesuai jam pelayanan tidak perlu datang pagi-pagi, dan pastikan datang setelah tanggal yang di tetapkan, datangi lantai. 2 petugas akan mencocokkan data, jika data tersebut sudah cocok, BPKB baru kamu sudah siap untuk dibawa. 

Semoga artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

 

Note :

 Di Polda Metro Jaya, untuk Pengurusan BPKB di Gedung Biru

Jangan lupa menggunakan masker dan mengikuti protokoler kesehatan disana

Datang lebih pagi, maka proses di Polda Metro Jaya karena ada aturan terbaru pada masa PSBB Transisi ini dilakukan pembatasan

 

 

Post a Comment

أحدث أقدم