Wacana pemerintah untuk menghapus batas usia pelamar kerja membawa harapan besar.Ini bukan sekadar regulasi. Ini tentang hak hidup layak bagi jutaan orang yang ingin tetap produktif, berkontribusi, dan dihargai atas kompetensinya bukan usia di KTP.
Bayangkan Anda berusia 45 tahun, berpengalaman, punya keterampilan mumpuni tapi tetap ditolak hanya karena satu hal: usia. Rasa frustrasi ini bukan fiksi. Inilah kenyataan pahit yang dialami jutaan pencari kerja di Indonesia. Tapi sebentar lagi, itu bisa berubah.
Pemerintah tengah menggulirkan wacana menghapus batasan usia pelamar kerja dalam proses rekrutmen. Jika diterapkan, ini bisa menjadi langkah revolusioner dalam membongkar diskriminasi usia yang selama ini mengakar di dunia ketenagakerjaan.
Mengapa Ini Penting?
Saat ini banyak lowongan mencantumkan batasan usia, seperti "maksimal 30 tahun", yang otomatis mendiskualifikasi pelamar berpengalaman. Padahal, Indonesia sedang menghadapi tantangan produktivitas tenaga kerja dan ketidakseimbangan antara pengalaman dan tenaga muda.
Baca Juga : Lagi ramai di halaman X : Polemik Cuti Bersama Banyak dan Produktivitas Pekerja Indonesia menurun ?
Sudut Pandang Praktisi SDM:
Menurut Lesmana, seorang HRD & Legal Manager di perusahaan Swasta:
“Kami sering melihat kandidat usia 40-an justru punya stabilitas, loyalitas, dan kematangan emosi yang tidak dimiliki fresh graduate. Menghapus batas usia bisa memperluas opsi perusahaan untuk menemukan talenta terbaik.”
Namun Lesmana juga menekankan pentingnya kesiapan dari kedua belah pihak:
“Pelamar kerja yang lebih senior perlu membuktikan adaptabilitas dan semangat belajar. Di sisi lain, perusahaan juga harus mulai membongkar stereotip bahwa usia tua berarti tidak produktif.”
Tantangan dan Peluang:
Tentunya, kebijakan ini harus dibarengi edukasi ke Management dan perekrut agar tidak sekadar mengganti persyaratan di atas kertas. Selain itu, pelamar kerja senior juga diharapkan terus meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan atau sertifikasi era digital saat ini.
Menghapus batas usia tidak akan berguna jika mentalitas perekrut tetap menolak mereka yang sudah berumur. Ini saatnya kita semua perusahaan, HR, dan masyarakat berani berubah.
Usia bukan musuh. Diskriminasi-lah yang harus dilawan.
Baca Juga : Advokat Dipinggirkan? RUU KUHAP dan Ancaman Bisu bagi Pembela Keadilan
Masa depan dunia kerja haruslah inklusif. Usia hanyalah angka jika kompetensi, semangat, dan kontribusi nyata tetap jadi tolak ukur utama.
Apakah Anda mendukung penghapusan batas usia pelamar kerja?
Tulis pendapatmu di kolom komentar dan bagikan artikel ini jika kamu setuju bahwa semua usia berhak mendapat kesempatan yang adil!
إرسال تعليق