Bayangkan Anda telah menyusun kontrak dengan detail, membubuhkan tanda tangan, dan bahkan memulai pelaksanaan. Namun tiba-tiba, pihak lain menyatakan kontrak itu tidak berlaku batal sejak awal, katanya.
Atau sebaliknya, Anda harus menunggu bertahun-tahun di
pengadilan untuk mendapatkan kepastian bahwa kontrak tersebut akhirnya dinyatakan
batal oleh putusan hakim.
Pertanyaannya:
Apa bedanya perjanjian yang batal demi hukum dengan yang dibatalkan oleh
pengadilan? Dan bagaimana nasib hak serta kewajiban para pihak?
Ini bukan hanya soal istilah hukum yang rumit. Kesalahan memahami perbedaan ini bisa membuat Anda kehilangan hak, uang, dan kepercayaan.
Definisi Singkat: Dua Jalan Menuju “Tidak Berlaku”
1. Batal Demi Hukum (Null and Void)
Kontrak dianggap tidak pernah ada sejak awal karena
bertentangan dengan hukum atau tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut Pasal
1320 KUH Perdata. Contohnya:
a) Salah
satu pihak tidak cakap hukum (misalnya anak di bawah umur),
b) Obyek
perjanjian bertentangan dengan hukum (misalnya jual beli narkotika),
c) Ada
unsur tipu daya, paksaan, atau cacat kehendak berat.
Kontrak seperti ini tidak perlu dibatalkan lewat
pengadilan, karena secara otomatis tidak sah.
2. Dibatalkan oleh Pengadilan (Voidable)
Perjanjian sebenarnya sah, tapi ada cacat tertentu
yang memungkinkan salah satu pihak meminta pembatalan. Proses ini harus
melalui pengadilan. Contohnya:
a) Ada
kesalahan material (misalnya salah paham mengenai isi perjanjian),
b) Salah
satu pihak merasa dirugikan atau ditipu,
c) Ada
paksaan ringan atau ketidakseimbangan posisi negosiasi.
Kontrak tetap berlaku hingga pengadilan memutuskan
sebaliknya.
Analisis Pakar: Kapan Satu Lebih Kuat dari yang Lain?
Menurut Dr. Syahrul Idris, S.H., M.H., pakar hukum
perdata dari UI,:
Banyak pihak menganggap kontrak batal demi hukum hanya karena mereka merasa ada kejanggalan. Padahal, yang sah menentukan itu hanyalah unsur formal dan materiil hukum, bukan perasaan pribadi. Di sinilah pentingnya memahami konsep hukum secara tepat.”
Beliau juga menambahkan bahwa kesalahan klasifikasi antara “batal demi hukum” dan “bisa dibatalkan” sering berujung pada sengketa panjang dan mahal di pengadilan.
Studi Kasus Nyata:
Kasus 1: Kontrak dengan Perusahaan Fiktif Batal Demi
Hukum
Sebuah startup teknologi di Bandung menjalin kerja sama
dengan perusahaan luar negeri. Belakangan diketahui perusahaan itu tidak
memiliki legalitas usaha yang sah. Karena pihak tersebut tidak memiliki
kecakapan hukum, perjanjian dianggap batal demi hukum. Tidak perlu
menunggu pengadilan — kontrak langsung tidak punya kekuatan hukum.
Kasus 2: Sengketa Rumah Sewa Dibatalkan oleh Pengadilan
Dalam kasus lain, seorang penyewa menggugat pemilik rumah karena merasa dipaksa menandatangani kontrak sewa dengan harga tinggi. Setelah 18 bulan berperkara, pengadilan menyatakan kontrak dapat dibatalkan karena ada unsur paksaan, tetapi tetap sah hingga saat putusan keluar.
Implikasi Hukum yang Harus Dipahami:
Aspek |
Batal Demi Hukum |
Dibatalkan oleh Pengadilan |
Status Kontrak |
Tidak sah sejak awal |
Sah sampai ada putusan pengadilan |
Proses |
Tidak perlu pengadilan |
Harus melalui gugatan |
Risiko Finansial |
Tidak ada restitusi otomatis |
Bisa ada pengembalian kerugian |
Contoh Umum |
Transaksi ilegal, anak di bawah umur |
Kesalahan informasi, paksaan ringan |
Penutup yang Emosional dan Inspiratif
Perjanjian bukan sekadar dokumen. Ia adalah pondasi
kepercayaan dan masa depan.
Namun, satu kesalahan dalam memahami konsep hukum
bisa membuat kontrak yang terlihat sah, berubah menjadi jebakan hukum. Entah
karena batal sejak awal, atau baru dibatalkan setelah bertahun-tahun di
pengadilan kerugian tetap nyata.
“Lebih baik paham sejak awal daripada menyesal di akhir.”
Jika Anda sedang menyusun atau menandatangani kontrak
penting, pastikan Anda tahu betul posisi Anda secara hukum. Dan jika
Anda merasa ada kejanggalan dalam perjanjian yang Anda jalani — jangan
menunda untuk mencari nasihat hukum.
Baca Juga : Advokat Dipinggirkan? RUU KUHAP dan Ancaman Bisu bagi Pembela Keadilan
Punya pengalaman dengan kontrak yang dibatalkan atau dianggap tidak sah? Ceritakan di kolom komentar pengalamanmu bisa jadi pelajaran bagi yang lain.
Bagikan artikel ini kepada kolega, klien, atau teman yang sedang dalam proses membuat kontrak. Sedikit pengetahuan bisa menyelamatkan dari masalah besar.
Ikuti akun ini untuk konten hukum
praktis, kasus inspiratif, dan tips kontrak lainnya.
إرسال تعليق