Sebelum ayah mereka meninggal, keluarga Pak Budi tampak harmonis. Tiga saudara yang selalu kompak dalam suka dan duka. Tapi semua berubah saat surat warisan dibuka. Salah satu anak mengklaim rumah utama, yang lain merasa dikhianati, dan dalam sekejap, meja makan keluarga berubah jadi ruang sidang penuh amarah.
Kenapa warisan yang seharusnya jadi simbol cinta orang tua justru menjadi
sumber permusuhan? Apakah harta lebih kuat daripada darah?
1. Warisan:
Hadiah atau Petaka?
Warisan sering
dianggap sebagai bentuk kasih terakhir dari orang tua. Namun dalam kenyataan,
warisan bisa menjadi api yang membakar hubungan keluarga. Banyak sengketa
warisan berujung di pengadilan, bahkan sampai ke pengadilan agama atau negeri,
tergantung jenis hukumnya.
Masalah biasanya
bermula dari:
- Tidak adanya wasiat atau pembagian yang tidak
jelas.
- Salah satu ahli waris menguasai aset secara
sepihak.
- Perbedaan tafsir antara hukum waris Islam, adat,
dan perdata.
2. Dampak
Psikologis dan Sosial
Sengketa warisan
tidak hanya memutus silaturahmi, tapi juga meninggalkan trauma. Banyak anak
merasa tidak dihargai, dicurangi, atau bahkan dituduh serakah. Pertikaian ini
sering kali diwariskan ke generasi berikutnya, menyebabkan retaknya hubungan
antar-keponakan dan cucu-cucu.
3. Pandangan
Praktisi Hukum
Menurut Yudha
Santosa, SH., M.Kn, seorang notaris sekaligus konsultan hukum waris,
konflik warisan bisa dicegah dengan perencanaan matang sejak awal.
“Sayangnya,
banyak orang tua enggan membuat wasiat atau hibah karena dianggap tabu.
Padahal, itu langkah terbaik untuk mencegah konflik.”
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat harus memahami jenis waris apa yang
berlaku dalam keluarganya.
“Hukum waris Islam punya aturan tersendiri, berbeda dengan KUH Perdata. Jangan
asal mengklaim atau memecah warisan tanpa dasar hukum yang jelas, itu bisa
digugat.”
4. Solusi
Menghindari Sengketa Warisan
- Buat Wasiat Secara Tertulis dan Sah: Bisa
dengan bantuan notaris atau pengacara.
- Libatkan Semua Anak dalam Diskusi: Jangan
ada yang merasa dipinggirkan.
- Pahami Hukum yang Berlaku: Apakah keluarga
menganut hukum waris Islam, adat, atau perdata.
- Prioritaskan Musyawarah: Mediasi sering kali
lebih baik daripada gugatan.
Baca Juga : Advokat Dipinggirkan? RUU KUHAP dan Ancaman Bisu bagi Pembela Keadilan
Warisan seharusnya menjadi warisan nilai, bukan hanya materi. Jangan biarkan
warisan memecah ikatan darah yang telah dibangun seumur hidup. Jika kamu adalah
orang tua, mulai pikirkan dan rencanakan dengan matang. Jika kamu adalah ahli
waris, ingatlah bahwa harta bisa dicari, tapi keluarga tak bisa diganti.
Bagikan tulisan ini sebagai pengingat bahwa keharmonisan keluarga lebih
berharga dari rumah, tanah, atau uang sekalipun.
Posting Komentar